Pembuatan KTP

Layanan pembuatan e-KTP di Kecamatan Kotagajah meliputi perekaman data (pencetakan di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah).

Berikut ini adalah alur proses perekaman e-KTP. Persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Surat pengantar RT/RW (Kampung), Foto Copy KTP, Kartu keluarga (KK) Asli, Foto Copy Buku Nikah, dan sertakan/samakan data dengan berkas-berkas penting lainnya.


Pembuatan Kartu keluarga

Layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru, perubahan Kartu Keluarga (KK).

Berikut ini adalah alur proses pembuatan Kartu Keluarga. Persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Surat pengantar Kelurahan/Kampung (RT/RW), Foto Copy Buku nikah, Foto Copy KTP, KK (sebelumnya), Surat Keterangan Lahir (bagi yang tambah anak), dan sertakan/sesuikan data dengan berkas-berkas penting lainnya (contoh : ijazah).


Surat Ketetangan Pindah

Layanan pembuatan surat keterangan pindah masuk, dan surat pindah keluar.

Berikut ini adalah alur proses pembuatan surat pindah datang. persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Surat pengantar pindah dari instansi domisili sebelumnya, Surat pengantar RT/RW dari domisili yang baru atau yang akan ditempati.


Surat Keterangan

Layanan pembuatan Surat Keterangan seperti keterangan domisili dll.

Berikut ini adalah alur proses pembuatan KTP. persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Surat pengantar RT/RW dan Kartu keluarga yang masih berlaku


Ahli waris

Layanan Pembuatan Surat Keterangan Ahli waris.

Berikut ini adalah alur proses pembuatan Surat keterangan ahli waris. persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Formulir pengajuan Surat Keterangan Ahli Waris yang telah di verifikasi petugas kelurahan/kampung.


Tidak mampu

Layanan Pembuatan Surat Keterangan tidak mampu.

Berikut ini adalah alur proses pembuatan Surat keterangan tidak mampu. persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Surat pengantar RT/RW dan Kartu keluarga serta KTP yang masih berlaku


Prosedur Pengaduan

Layanan Prosedur Pengaduan.

Berikut ini adalah alur Prosedur Pengaduan.